Minggu, 28 Desember 2014
PERBEDAAN SIKLUS MENSTRUASI ANTARA IBU YANG MENGGUNAKAN ALAT KONTRASEPSI IUD DENGAN KONTRASEPSI SUNTIK DI DUSUN GENENG SENTUL SIDOAGUNG GODEAN SLEMAN YOGYAKARTA
PERBEDAAN SIKLUS MENSTRUASI ANTARA IBU YANG
MENGGUNAKAN ALAT KONTRASEPSI IUD DENGAN KONTRASEPSI
SUNTIK DI DUSUN GENENG SENTUL SIDOAGUNG GODEAN SLEMAN
YOGYAKARTA
Email : ewikwiwik@gmail.com
ABSTRACT
Background: IUD and injection have the problems or a side effect, most important side
effects is its menstruation pattern trouble. The user of IUD and inject have some problems,
that is change of its menstruation pattern, menstruation become longer, menstruation amount
become more and cycle of become shorter. There are 12 mothers of consumer IUD in Geneng Sentul complaining menstruation amount become more 8 mothers of consumer of inject contraception which have cycle menstruate short. In consequence writer interested to take the research population in the Orchard. The aim of this research is to know “The Difference Cycle Menstruate between Using IUD with The Inject contraception in Geneng Sentul Sidoagung Godean Sleman Yogyakarta".
Methods: Sample is used 32 mothers of consumer IUD and 32 mothers users inject. This research is non experimental research that is analytic descriptive by using approach of cross
sectional where the data which is concerning free variable and trussed is taken at the same
time it means to look for the relation between 2 variable.
Result: Research analyzed with the statistical technique t-test independent. The result
express that from obtained by statistical analysis P is 0,008 by significant less than 0,05 meaning that there are difference which significant cycle menstruate between mother using IUD with the contraception inject in Geneng Sentul Sidoagung Godean Sleman Yogyakarta.
Keywords: Menstruation cycle, IUD, Inject
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Masalah kependudukan merupakan masalah yang dihadapi oleh semua negara baik di negara maju maupun di negara berkembang termasukIndonesia. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan jumlah penduduk dunia yang sangat pesat dengan laju pertumbuhan yang tinggi. Untuk menekan laju pertumbuhan penduduk, pemerintah Indonesia menerapkan Program Keluarga Berencana Nasional ini diharapkan laju pertumbuhan penduduk Indonesia dapat ditekan. Program KB ini merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang bertujuan melembagakan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Program KB saat ini sudah merupakan suatu keharusan dalam upaya menanggulangi pertumbuhan penduduk dunia umumnya dan penduduk Indonesia khususnya. Berhasil tidaknya kita melaksanakan Program KB ini akan menentukan berhasil tidaknya dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Upaya langsung menurunkan tingkat kelahiran dilaksanakan melalui program KB, yaitu mengajak pasangan usia subur yang berusia sekitar 15-45 tahun agar memakai alat kontrasepsi. Jumlah pasangan usia subur yang
memakai alat kontrasepsi terus ditingkatkan. Sedangkan jenis alat kontrasepsi yang dipakai pasangan usia subur ditingkatkan kepada yang lebih efektif yaitu yang mempunyai pencegahan kehamilan yang lebih lama. Dengan semakin berkembangnya program KB yang dicanangkan oleh pemerintah, alat kontrasepsi pun semakin berkembang. Berbagai pilihan alat kontrasepsi ditawarkan kepada masyarakat. Dari mulai yang sederhana sampai yang permanen/mantap, yaitu mulai pil, suntik, spiral dan IUD. Ada jenis kontrasepsi lain, yaitu vasektomi untuk pria dan tubektomi untuk wanita. Namun 2 jenis alat kontrasepsi ini masih jarang dipilih oleh masyarakat,
sebab dengan memiliki alat kontrasepsi mantap tersebut maka seseorang tidak bisa lagi memiliki anak. Menurut data pemerintah (2003) kontrasepsi suntik paling banyak digunakan oleh wanita di Indonesia 35,2%, pil KB sebanyak 28,1%, IUD 18,8%, implant 12,4% sterilisasi 5,5% dan kontrasepsi lain 1,0% KB IUD dan suntikan mempunyai permasalahan atau efek samping. Efek samping yang paling utama adalah gangguan pola haidnya. Pemakai KB IUD, baik “copper T” atau jenis lainnya sering mengalami perubahan pada pola haidnya. Lama haid menjadi lebih panjang
(beberapa diantaranya didahului dan diakhiri oleh perdarahan bercak dahulu). Jumlah haid menjadi lebih banyak dan datangnya haid (siklus) menjadi lebih pendek, sehingga seakan-akan haidnya datang 2 kali dalam kurun waktu 1 bulan (30 hari). Panjang siklus bervariasi dari 23 hari atau kurang untuk siklus pendek dan lebih dari 35 hari untuk siklus panjang (Hartanto, 2003).
Pada pemakaian KB suntik mengalami beberapa permasalahan, yaitu gangguan pola haid, kenaikan berat badan dan sakit kepala. Gangguan pola haid yang terjadi tergantung pada lama pemakaian. Gangguan pola haid yang terjadi seperti perdarahan bercak, perdarahan irreguler, amenore dan perubahan dalam frekuensi, lama dan jumlah darah yang hilang (Hartanto,
2003).
Penulis tertarik mengambil populasi di Dusun Geneng Sentul Sidoagung Godean Sleman Yogyakarta karena populasi ibu yang mengalami beberapa permasalahan pada pola haidnya di Dusun tersebut termasuk banyak. Terdapat 12 ibu pengguna IUD yang mengatakan jumlah haid yang dikeluarkan menjadi lebih banyak dan terdapat 8 ibu pengguna alat kontrasepsi suntik yang mempunyai siklus menstruasi pendek. Dalam kesempatan ini penulis ingin mengetahui sejauh mana perbedaan siklus menstruasi antara ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD dengan kontrasepsi suntik, sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi para akseptor dan calon akseptor dan diharapkan dapat menunjang program KB selanjutnya. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas, penulis merumuskan permasalahan penelitian ini adalah “Adakah perbedaan siklus menstruasi antara ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD dengan kontrasepsi suntik di Dusun Geneng Sentul, Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta”.
Tujuan Penelitian
Tujuan umum penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan siklus menstruasi antara ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD dengan kontrasepsi suntik di Dusun Geneng Sentul, Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta. Sedangakn tujuan khusus penelitian ini adalah : Pertama, untuk mengetahui siklus menstruasi pendek, normal dan panjang pada ibu pasangan usia subur yang menggunakan alat kontrasepsi IUD.
Kedua, untuk mengetahui siklus menstruasi pendek, normal dan panjang pada ibu pasangan usia subur yang menggunakan alat kontrasepsi suntik.
METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian non eksperimental yaitu deskriptif analitik dengan menggunakan pendekatan cross sectional dimana data yang menyangkut variabel bebas dan variabel terikat diambil dalam waktu yang bersamaan dengan tujuan untuk mencari hubungan antara dua variable (Notoatmodjo, 2002).
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian (Arikunto, 2003).
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh ibu-ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD dan suntik sebanyak 64 orang yang berada di Dusun Geneng Sentul, Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta.
Sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiono, 2004). Dalam penelitian ini digunakan teknik total populasi yaitu semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Sampel dalam penelitian ini adalah semua ibu-ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD dan suntik yang masing-masing berjumlah 32 dengan kriteria
inklusi sebagai berikut :
Pertama, masih menggunakan alat kontrasepsi IUD dan suntik.
Kedua, ibu usia subur yang menggunakan IUD dan suntik. Ketiga,mampu berkomunikasi dengan baik.
Keempat, bersedia menjadi responden.
Kelima, bertempat tinggal di Dusun Geneng Sentul, Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta.
Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian dilakukan di Dusun Geneng Sentul, Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta pada bulan Mei 2007
Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan adalah kuesioner dan check list.
Kuesioner merupakan suatu bentuk pengumpulan data yang digunakan apabila jumlah responden banyak dan responden dapat membaca dengan baik dan mudah digunakan.. Data yang diperoleh dikategorikan sebagai data faktual (Azwar, 2003).
Pada penelitian ini dibuat 2 buah kuesioner untuk mengukur penggunaan alat kontrasepsi IUD terhadap siklus menstruasi dan penggunaan kontrasepsi suntik terhadap siklus menstruasi. Penelitian diberikan dengan rentang nilai kuesioner yang dibagikan kepada responden dalam bentuk
pertanyaan tertutup. Jawaban Benar apabila sesuai dengan pendapat responden dan
jawaban Salah apabila tidak sesuai dengan pendapat responden. Untuk menjawab benar skornya 1 dan jawaban salah skornya 0. Untuk mengumpulkan data mengenai siklus menstruasi pada responden menggunakan check list. Check list digunakan untuk mengetahui karakteristik haid yang dialami oleh responden dalam bentuk pertanyaan tertutup. Kuesioner dan check list diisi pada saat itu juga, bagi responden yang tidak bisa membaca dan menulis kuesioner dan check list dibacakan oleh tim peneliti dan jawaban diisikan ke kuesioner sesuai dengan pendapat responden. Setelah kuesioner dan check list diisi dengan lengkap kemudian diserahkan kembali kepada peneliti.
Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan:
Pertama, Data primer diperoleh dari ibu Pasangan Usia Subur yang menggunakan alat kontrasepsi IUD dan suntik yaitu dengan menggunakan angket atau kuesioner langsung terstruktur dengan alternatif jawaban yang sudah disediakan.
Kedua, Data sekunder, diperoleh dari laporan KB Desa Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta.
Pengolahan dan Analisa Data
Setelah data terkumpul kemudian peneliti melakukan pengolahan data dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, Editing yaitu memeriksa data yang telah dikumpulkan berasal dari responden.
Kedua, Coding yaitu memberi tanda untuk memudahkan dalam pengolahan data.
Ketiga,Tabulating yaitu data disusun dalam bentuk tabel kemudian dianalisa dan disusun, disatukan berupa laporan hasil penelitian dan kesimpulan.
Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan bantuan komputer (SPSS).
Analisa statistik yang digunakan adalah:
Pertama, Analisa Univariat. Analisa dilakukan terhadap masing-masing variabel hasil penelitian, penyajian dalam bentuk distribusi frekuensi dan prosentase dari tiap variabel. data disajikan
dalam bentuk nominal.
Kedua, Analisa Bivariat. Analisa dilakukan untuk menyatakan kekuatan hubungan antara kedua variabel, yaitu variable independent dan variabel dependent. Teknik analisis menggunakan komputerisasi program SPSS. Teknik penyajian data sampai pada tahap menganalisa untuk menghubungkan satu variabel yang lain serta membedakan hasil yang diperoleh dari
variabel satu kelompok subyek dengan kelompok subyek yang lain. Dalam analisa ini, skala nominal akan diubah menjadi skala interval dengan cara memberikan skor pada jawaban. Kuesioner alat kontrasepsi IUD terhadap siklus menstruasi menggunakan alternatif jawaban Benar dengan nilai 1 dan Salah dengan nilai 0, demikian juga kuesioner alat kontrasepsi suntik terhadap siklus menstruasi. Atas dasar kenyataan tersebut maka data dalam penelitian akan dianalisis dengan teknik statistik yaitu dengan t-test independent (Riwidikdo, 2006). Dan dengan bantuan program SPSS.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Alat Kontrasepsi
Karakteristik ibu yang paling banyak menggunakan alat kontrasepsi IUD adalah ibu yang berusia >36 tahun, terdapat 24 (75%) dari 32 responden ibu pengguna alat kontrasepsi IUD. Sedangkan pada ibu pengguna alat kontrasepsi suntik sebagian besar berusia 26-35 tahun, terdapat 18 (56,25%) dari jumlah 32 responden. Ibu pengguna alat kontrasepsi IUD yang berusia 26-35 tahun hanya terdapat 8 (25%) dari 32 responden, sedangkan pada ibu pengguna alat kontrasepsi suntik terdapat 8 (25%) yang berusia <25 tahun.
Pada pembagian umur >36 tahun ibu yang menggunakan alat kontrasepsi suntik terdapat 6 (18,75%) dari 32 responden yang dijadikan sampel (tabel 1). Terdapat perbedaan dari masing-masing karakteristik haid yang dialami oleh ibu-ibu pengguna alat kontrasepsi IUD dan Suntik. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa siklus menstruasi pada ibu yang menggunakan
alat kontrasepsi IUD cenderung mempunyai siklus menstruasi yang normal yaitu 28-35 hari. Bahkan menurut hasil dari penelitian bahwa 100 % dari 32 ibu pengguna alat kontrasepsi IUD mempunyai siklus menstruasi yang normal. Sedangkan siklus menstruasi pada ibu yang menggunakan alat kontrasepsi suntik cenderung lebih pendek, terdapat 20 (62,5%) ibu yang
mempunyai siklus menstruasi pendek dan 12 (37,5%) ibu yang mempunyai siklus menstruasi normal (tabel 2). Hasil analisis statistik diperoleh t hitung sebesar 2,754 dengan nilai P sebesar 0,008 yaitu kurang dari 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima. Dan dari nilai rerata yang diperoleh, siklus menstruasi pada ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD sebesar 22,00. Sedangkan rerata siklus menstruasi pada ibu yang menggunakan alat kontrasepsi suntik sebesar
19,38 (tabel 3). Berikut ini disajikan tabulasi 1 sampai dengan 3 secara berurutan :
Tabel 1. Karakteristik Responden Ibu Usia Subur yang Menggunakan Alat Kontrasepsi IUD dan Kontrasepsi Suntik di Dusun Geneng Sentul Sidoagung Godean Sleman Yogyakarta.
Alat Kontrasepsi
Karakteristik IUD Suntik
Usia Ibu
a. < 25 tahun
b. 26 – 35 tahun
c. >36 tahun
Tabel 2. Karakteristik Responden berdasarkan Siklus Menstruasi yang terjadi
akibat dari Pemasangan Alat Kontrasepsi IUD dengan Kontrasepsi Suntik di Dusun Geneng Sentul Sidoagung Godean Sleman Yogyakarta.
IUD Suntik
No Karakteristik Haid n % n %
1 Siklus menstruasi
a. Pendek < 28 hari
b. Normal 28 – 35 hari
c. > 35 hari
2 Karakteristik Haid
a. Menggumpal
b. Flek-flek / bercak
3 Jumlah haid yang keluar
a. 2x lebih banyak
b. Sedikit
Tabel 3. Hasil Analisis uji t-test independent siklus menstruasi antara ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD dengan kontrasepsi suntik.
Pembahasan
Siklus menstruasi yang terjadi akibat dari pemasangan alat kontrasepsi IUD dengan kontrasepsi suntik. Menurut hasil penelitian dan dapat dilihat pada tabel 2 diketahui bahwa terdapat perbedaan dari masingmasing siklus menstruasi dan karakteristik haid yang dialami oleh ibu-ibu
yang menggunakan alat kontrasepsi IUD dan suntik. Terdapat 100% ibu pengguna alat kontrasepsi IUD yang mempunyai siklus menstruasi normal. Siklus menstruasi yang normal bisa terjadi akibat dari produksi hormone estrogen yang cukup (Mediasehat, 2006). Siklus menstruasi terjadi akibat dari pengaruh kerja hormon estrogen yang dimiliki oleh tiap-tiap individu. Namun
berbeda pada ibu yang menggunakan alat kontrasepsi suntik, siklus menstruasi yang sering terjadi adalah siklus menstruasi yang pendek yaitu kurang dari 28 hari. Terdapat 20 (62,5%) ibu yang mempunyai siklus menstruasi pendek dan 12 (37,5%) ibu yang mempunyai siklus menstruasi normal. Hal itu disebabkan karena sebagian ibu
pengguna alat kontrasepsi suntik sering mengalami menstruasi yang datang 2x dalam jangka waktu 1 bulan dan secara otomatis siklus menstruasinya menjadi pendek yaitu kurang dari 28 hari. Siklus menstruasi pendek (<28 hari) disebabkan oleh pengaruh kerja hormon estrogen. Akibat pengaruh kerja hormon estrogen, maka apabila produksi hormon berlebih akan menyebabkan siklus menstruasi menjadi pendek (Mediasehat, 2006).
Perbedaan bisa terlihat dari masing-masing cara kerja alat kontrasepsi IUD dengan kontrasepsi suntik. Cara kerja alat kontrasepsi IUD adalah mencegah pembuahan sel telur oleh sperma dan mencegah tertanamnya hasil pembuahan pada selaput lendir rahim. Untuk IUD yang mengandung Cu, cara kerjanya adalah mengganggu pengambilan estrogen endogenous oleh
mucosa uterus. Sedangkan cara kerja alat kontrasepsi suntik adalah menekan pengeluaran produksi estrogen. Dengan diberikan suntikan progesteron, diharapkan jumlah hormon progesteron menjadi lebih banyak dari estrogen. Namun pada saat terjadi menstruasi, hormon estrogen akan memuncak sedangkan hormon progesteron tidak memuncak. Maka apabila
produksi hormon berlebihan akan menyebabkan siklus menstruasi menjadi pendek. Selain itu cara kerja alat kontrasepsi suntik adalah : Pertama, Mencegah lepasnya sel telur dari indung telur. Kedua, Mengentalkan lender mulut rahim, sehingga sperma sulit masuk ke dalam rongga rahim. Ketiga, Menipiskan selaput lendir agar tidak siap hamil. Salah satu penyebab menstruasi tidak teratur adalah perubahan produksi kadar hormon ditubuh. Perbedaan yang terjadi dari efek samping yang ditimbulkan akibat penggunaan alat kontrasepsi IUD dengan suntik sangat terlihat dalam tabel 2. Selain siklus menstruasi, karakteristik haid dari masing-masing alat kontrasepsi juga sangat terlihat perbedaannya. Pada pengguna alat kontrasepsi IUD karakteristik haid yang menggumpal lebih sering terjadi dibandingkan dengan karakteristik haid yang ditimbulkan dari pemakaian alat kontrasepsi suntik. Terdapat 21 (65,6%) ibu pengguna alat kontrasepsi IUD yang mengalami karakteristuk haid menggumpal dan karakteristik flek-flek/spotting terdapat 11 (34,4%) ibu-ibu usia subur. Sedangkan pada pemakaian alat kontrasepsi suntik terdapat 18 (56,3%) ibu yang mengalami karakteristik haid menggumpal dan terdapat 14 (43,7%) ibu yang mengalami karakteristik haid berupa flek-flek/spotting.
Menstruasi didefinisikan sebagai perdarahan pervaginam yang terjadi selama 1 episode setiap siklus dan akan kehilangan darah 40-100 ml². Menurut hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa terdapat 27 (84,4%) ibu pengguna alat kontrasepsi IUD yang mengalami haid yang 2x lebih banyak dari menstruasi biasa dan hanya terdapat 5 (15,6%) dari 32 yang mengalami sedikit darah yang dikeluarkan pada saat menstruasi. Cara kerja IUD seperti aborsi secara dini, dengan adanya benda asing di dalam rahim akan membuat rahim selalu berkontraksi sehingga bila terjadi pertemuan antara sel telur dengan sperma maka akan langsung dikontraksi oleh rahim untuk keluar. Hal ini mungkin yang menyebabkan biasanya ibu pengguna alat kontrasepsi IUD jumlah haid yang dikeluarkan menjadi 2x lebih banyak. Pada pengguna unmedicated IUD, volume darah haid bertambah
rata 50-100% diatas batas normal dan pada medicated IUD, bertambah 20- 50% diatas batas normal (Hartanto, 2003).
Pada ibu pengguna alat kontrasepsi suntik, terdapat 19 (59,4%) ibu yang lebih banyak mengalami perdarahan sedikit pada saat menstruasi dan terdapat 13 (40,6%) ibu yang mengalami perdarahan 2x lebih banyak dari menstruasi biasa. Gangguan siklus menstruasi biasanya banyak terjadi pada ibu usia subur akibat dari pemasangan alat kontrasepsi. Alat kontrasepsi IUD mempunyai efek samping yang sering terjadi yaitu menstruasi yang lama, perdarahan bercak/spotting, dan nyeri pada saat haid. Setelah dilakukan suatu penelitian pada 32 responden pengguna alat kontrasepsi IUD telah didapatkan jumlah 32 ibu usia subur yang mempunyai siklus menstruasi normal yaitu 28-35 hari. Pada penggunaan alat kontrasepsi suntik juga terdapat efek samping yang sering terjadi yaitu gangguan haid, berat badan yang bertambah, dan sakit kepala. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan di Dusun Geneng Sentul Godean Sleman Yogyakarta pada 32 responden didapatkan jumlah 20 ibu usia subur yang mempunyai siklus menstruasi pendek (<28 hari) dan 12 ibu yang mempunyai siklus menstruasi normal (28-35 hari). Hipotesis yang akan diuji adalah “Terdapat Perbedaan Siklus Menstruasi Antara Ibu yang Menggunakan Alat Kontrasepsi IUD dengan Kontrasepsi Suntik di Dusun Geneng Sentul Sidoagung Godean Sleman Yogyakarta”. Hipotesis tersebut adalah hipotesis asli (Ha). Untuk keperluan pengujian hipotesis, hipotesis diubah menjadi nol hipotesis (Ho) sehingga menjadi “Tidak Terdapat Perbedaan Siklus Menstruasi Antara Ibu yang Menggunakan
Alat Kontrasepsi IUD dengan Kontrasepsi Suntik di Dusun Geneng Sentul Sidoagung Godean Sleman Yogyakarta”. Hipotesis tersebut diuji dengan menggunakan uji beda t-test independent.
Dari tabel 3 didapatkan hasil analisis statistik diperoleh nilai P sebesar 0,008 yaitu kurang dari 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima. Dengan itu didapatkan suatu kesimpulan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan siklus menstruasi antara ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD dengan kontrasepsi suntik di Dusun Geneng Sentul Sidoagung Godean Sleman Yogyakarta.
Dari nilai rerata yang diperoleh, siklus menstruasi pada ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD sebesar 22,00. Sedangkan nilai rerata siklus menstruasi pada ibu yang menggunakan alat kontrasepsi suntik sebesar 19,38. Dengan hasil tersebut, dapat dinyatakan bahwa siklus menstruasi pada ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD lebih baik dibandingkan dengan ibu yang menggunakan alat kontrasepsi suntik. Menurut hasil analisis ini secara nyata siklus menstruasi antara ibu di Dusun Geneng Sentul Sidoagung Godean Sleman Yogyakarta berbeda
menurut jenis alat kontrasepsi yang digunakan.
KESIMPULAN
Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pertama, terdapat perbedaan siklus menstruasi antara ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD dengan kontrasepsi suntik di Dusun Geneng Sentul Sidoagung Godean Sleman Yogyakarta. Kedua, siklus menstruasi pada ibu yang menggunakan alat kontrasepsi IUD lebih baik dibandingkan dengan ibu yang menggunakan alat kontrasepsi suntik.
Ketiga, ibu pengguna alat kontrasepsi suntik mempunyai siklus menstruasi pendek.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, S. 2003. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Edisi revisi
V, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Azwar, S. 2003. Sikap Manusia Teori dan Pengukurannya, Edisi 11,
Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
BKKBN, 2000. Buku Saku Materi Konseling Bagi Petugas Lapangan,
Yogyakarta, BKKBN.
Dahlia, Y. 2004. Hubungan Tingkat Pendidikan Wanita Kawin Usia Subur
Dengan Pengetahuan Tentang Metode Kontrasepsi IUD, Yogyakarta,
FK-UGM.
Depkes, 2003. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi, Jakarta,
Depkes RI.
Hartanto, H. 2003. KB dan Kontrasepsi, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan.
Notoatmodjo, S. 2002. Metodologi Penelitian Kesehatan, Jakarta, PT. Rineka
Cipta.
Riwidikdo, H. 2006. Statistik Kesehatan, Yogyakarta, Mitra Cendikia Press.
Saifudin, 2003. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi, Jakarta, YBPSP.
Sugiyono, 2006. Statistik Untuk Penelitian, Bandung, CV AlfaBeta.
Sugiyono, 2004. Metode Penelitian Bisnis, Bandung, CV AlfaBeta.
Varney, H. Kriebs, J. & Gegor, C. 2003. Buku Saku Bidan, Jakarta, EGC.
Wina, 2003. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Akseptor KB Memilih Metode
Kontrasepsi IUD, Yogyakarta, FK-UGM.
Minggu, 16 November 2014
karma phala
KATA
PENGANTAR
“Om Swastyastu”
Puja dan puji syukur saya panjatkan kehadapan Ida Sang
Hyang Widhi Wasa, karena atas berkat rahmatnyalah kami dapat menyelesaikan
paper ini yang berjudul “Sradha Hukum Karma Phala dan Punarbhawa”selesai tepat
pada waktunya.
Tentu saja dalam penyelesaian paper ini saya selaku
penulis tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang telah
membantu saya sehingga paper ini dapat kami selesaikan tepat pada waktunya.
Saya menyadari paper ini masih jauh dari sempurna, maka
dari itu saya mohon saran dan kritik dari pembaca demi menyempurnakan paper ini
di kemudian hari.Saya berharap paper yang saya tulis ini bisa menambah
pengetahuan dan pemahaan tentang Karma Phala dan Punarbhawa tersebut. Sehingga
bisa menjadi cerminan diri untuk menjai lebih baik.Tiada Gading Yang Tak Retak,
saya mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan paper ini. Atas kritik dan
sarannya saya ucapkan terima kasih.
“Om Shantih, Shantih, Shantih Om”
Mangupura,23 July 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
JUDUL…………………………………………………………………………. 1
KATA PENGANTAR………………………………………………………….. 2
DAFTAR ISI…………………………………………………………………… 3
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………… 4
1.1.Latar Belakang…………………………………………………………….. 4
1.2.Rumusan Masalah………………………………………………………… 4
1.3.Tujuan Penulisan………………………………………………………..... 5
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………. 6
2.1.Hukum Karma Phala……………………………………………………… 6
2.1.1.Proses Berlakunya Kama Phala………………………………... 7
2.1.2.Wujud Karma Phala……………………………………………. 7
2.1.3.Macam-Macam Karma Phala…………………………………... 8
2.1.4.Sifat Hukum Karma Phala……………………………………… 11
2.1.5.Pelaksanaan Karma Phala……………………………………… 12
2.1.6.Makna Karma Phala……………………………………………. 14
2.2.Pengertian
Punarbhawa…………………………………………………... 16
2.2.1.Proses Terjadinya Punarbhawa………………………………… 17
2.2.2.Hubungan Hukum Karma dan Punarbhawa…………………… 21
2.2.3.Bukti Nyata Terjadinya Punarbhawa………………………….. 21
BAB III
PENUTUP…………………………………………………………… 23
3.1.
Kesimpulan……………………………………………………………… 23
3.2.
Saran-Saran……………………………………………………………… 24
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………. 25
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Karma
Phala merupakan hukum sebab akibat yang berlaku untuk semua makhluk hidup di
Dunia. Hukum ini merupakan hukum yang terorganisir jauh lebih baik dari pada
teknologi, tidak dapat dihindari dan bersifat Universal(untuk semua makhluk).
Pada kehidupan kita sekarang yang kita bawa merupakan hasil dari karma yang
kita lakukan dikehidupan yang sebelumnya. Rupa muka, Tempat dilahirkan,
Keluarga dan Semua orang yang pernah kita temui merupakan pengaruh karma phala.
Baik karma buruk maupun karma baik ,akan membelenggu erat sang jiwa dalam
rantai rantai baja atau rantai emas.
Moksa pun tidak akan dapt di capai jika pengetahuan tentan sang abadi tidak di
miliki seseorang.
Tidak
jauh berbeda dari Punarbhawa yang juga merupakan bagian dari Panca
Sradha.Punarbhawa merupakan kelahiran kembali makhluk hidup ke dunia yang di
sebab kan oleh karma manusia itu sendiri. Jika dalam kehidupan terdahulu karma
seseorang baik maka dia pun akan terlahir kembali/merenkarnasi dalam kehidupan
yang baik dan berada pada tingkat yang lebih tinggi pula. Jadi antara Karma dan
Punarbhawa itu memiliki hubungan keterkaitan. Berikut akan di bahas lebih jelas lagi mengenai Karma
Phala dan Punarbhawa dalam makalah ini.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang di atas
maka dapat di peroleh Rumusan Masalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian dari Karma Phala?
2. Bagaimana
wujud dari Karma Phala itu?
3. Apa
macam-macam dari Karma Phala itu?
4. Bagaimana
sifat,pelaksanaan,dan makna dari Karma Phala itu?
5. Apa pengertian dari Punarbhawa?
6. Bagaimana
proses terjadinya Punarbhawa?
7. Bagaimana
hubungan antara Karma Phala dan Punarbhawa?
8. Apa
bukti nyata dari Punarbhawa?
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan
makalah ini adalah:
1. Untuk
mengetahui pengertian dari Karma Phala.
2. Untuk
mengetahui wujud,macam-macam,sifat,pelaksanaan,makna dari Karma Phala.
3. Untuk
mengetahui pengertia dari Punarbhawa.
4. Untuk
mengetahui proses terjadinya Punarbhawa.
5. Untuk
mengetahui hubungan antara Karma Phala dan Punarbhawa.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Hukum Karma Phala
Kata karma brasal dari bahasa
sansekerta yaitu dari akar kata “ Kr “
yang artinya berbuat atau bekerja .
Sedangkan Phala artinya hasil jadi
Karma Phala artinya “hasil dari perbuatan . perbuatan trsebut ada yang baik dan
adapula yang tidak baik . Perbuatan baik disebut dengan Subha karma , sedangkan
perbuatan yang tidak baik disebut Asubha karma. Sumber karma ada 3 yaitu :
1. Manah
( pikiran )
2. Wacika
(perkataan )
3. Kayika
(perbuatan )
Didalam
kitab Slokantra di jelaskan “ Karma Phala Ngaran Ika,Phalaning Gawe Hala Hayu “
artinya Karma Phala itu adalah akibat
(phala) dari baik dan buruk suatu perbuatan.Baik perbuatan kita baik pula
hasilnya begitu juga sebaliknya.
Hukum
karma phala sejalan dengan hukum sebab akibat yaitu segala sebab pasti
mendatangkan akibat.Demikian juga dengan karma, setiap karma pasti memiliki
phala sehingga erring disebut hukum karma phala.
2.1.1 Proses Berlakunya Karma Phala
Setiap aktivitas karma seseorang
didasari oleh keinginan ( Iccha ). Timbulnya keinginan akan direspon oleh
pikiran. Pikiran inilah yang akan mengambil keputusan untuk melakukan tindakan
dalam bentuk ucapan ataupun tindakan jasmani. Keputusan pikiran sangat
ditentukan oleh pengetahuan (jnana), kebijaksanaan ( wiweka), serta
pengalaman hidup serta karmawasana seseorang.
Jika digambarkan maka proses karma seseorang sebagai berikut :2.1.2 Wujud Karma Phala
Banyak orang menafsirkan bahwa wujud
dari karma phala ( hasil perbuatan ) seseorang adalah berbentuk materi, seperti
kekayaan, kecantikan atau ketampanan, jabatan, kehormatan dan sebagainya yang
semata-mata diukur dari segi materi.
Secara garis besar memang wujud karmaphala ada dua yaitu berbentuk fisik dan psikis( batin).
Artinya hasil dari perbuatan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh badan jasmani melalui panca indria atau juga bisa memberikan suasana batin tertentu pada seseorang.
Contoh:
Jika seseorang pernah berbuat baik misalnya membantu orang yang jatuh di jalan , suatu saat ketika dia terjatuh di jalan akan ada orang lain yang menolong. Ini adalah phala secara fisik.
Contoh lain mungkin ada orang yang suka menipu justru akan membuat hatinya tersiksa karena selalu was-was, selalu berprasangka bahwa tipu dayanya akan ketahuan oleh orang lain. Ini berarti secara psikis dia menderita.
Secara garis besar memang wujud karmaphala ada dua yaitu berbentuk fisik dan psikis( batin).
Artinya hasil dari perbuatan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh badan jasmani melalui panca indria atau juga bisa memberikan suasana batin tertentu pada seseorang.
Contoh:
Jika seseorang pernah berbuat baik misalnya membantu orang yang jatuh di jalan , suatu saat ketika dia terjatuh di jalan akan ada orang lain yang menolong. Ini adalah phala secara fisik.
Contoh lain mungkin ada orang yang suka menipu justru akan membuat hatinya tersiksa karena selalu was-was, selalu berprasangka bahwa tipu dayanya akan ketahuan oleh orang lain. Ini berarti secara psikis dia menderita.
Wujud dari karmaphala yang akan
diterima seseorang tidak dapat dipastikan. Artinya hasil karma tersebut bisa
saja berbentuk fisik, atau psikis, ataupun kedua nya yaitu fisik dan psikis.
Demikian pula kapan waktunya akan diterima seseorang atas perbuatannya
juga merupakan rahasia Hyang Widhi. Yang jelas bahwa karmaphala itu ada dan
akan hadir tepat pada waktunya.
Diatas kedua wujud karmaphala di
atas yang terpenting untuk menjadi tolok ukur atas hasil perbuatan seseorang
adalah akibat dari wujud karmaphala tersebut.
Artinya seseorang yang menerima karmaphala baik berwujud fisik maupun psikis apakah mengakibatkan adanya peningkatan kualitas sradha atau tidak. Apakah menyebabkan kebahagiaan atau penderitaan?
Contoh :
Seseorang yang mendapatkan uang sangat banyak dari hasil judi, diukur dari segi fisik tentu menyenangkan. Tetapi kemenangan itu justru menyebabkan dia semakin tergila-gila pada judi, suka berfoya-foya semata-mata memenuhi nafsu keinginannya. Suatu saat jika dia kalah berjudi maka kekesalan dan kemarahannya akan dilempahkan pada orang lain, seperti anak atau istrinya.
Ini menunjukkan bahwa uang yang diperoleh dari hasil judi tersebut bukan karmaphala yang baik, karena akibat dari uang yang diterima terebut justrui menjerumuskan dirinya pada karma-karma yang lebih buruk.
Artinya seseorang yang menerima karmaphala baik berwujud fisik maupun psikis apakah mengakibatkan adanya peningkatan kualitas sradha atau tidak. Apakah menyebabkan kebahagiaan atau penderitaan?
Contoh :
Seseorang yang mendapatkan uang sangat banyak dari hasil judi, diukur dari segi fisik tentu menyenangkan. Tetapi kemenangan itu justru menyebabkan dia semakin tergila-gila pada judi, suka berfoya-foya semata-mata memenuhi nafsu keinginannya. Suatu saat jika dia kalah berjudi maka kekesalan dan kemarahannya akan dilempahkan pada orang lain, seperti anak atau istrinya.
Ini menunjukkan bahwa uang yang diperoleh dari hasil judi tersebut bukan karmaphala yang baik, karena akibat dari uang yang diterima terebut justrui menjerumuskan dirinya pada karma-karma yang lebih buruk.
Contoh lain mungkin ada seseorang
yang secara fisik cacat jasmani, tetapi dengan kekurangannya tersebut
memberikan dia inspirasi dan kesadaran bahwa hidup ini tidak hanya untuk
memenuhi kebutuhan fisik, sehingga dia menjadi orang yang teguh sradha bhakti,
serta senantiasa merasa tentram . Jadi cacat jasmani tersebut bukan hasil karma
buruk tetapi merupakan hasil karma baik yang membawa kebahagiaan bagi dirinya.
Seperti halnya seseorang minum obat pahit untuk kesembuhan dari penyakitnya.
Kesimpulannya:
Karmaphala yang baik adalah yang dapat meningkatkan kualitas sradha bhakti untuk mencapai kebahagiaan lahir batin ( moksartham jagat hita )
Karmaphala yang buruk adalah yang menyebabkan seseorang menderita lahir batin dan menurunkan kualitas sradha bhakti.
Karmaphala yang baik adalah yang dapat meningkatkan kualitas sradha bhakti untuk mencapai kebahagiaan lahir batin ( moksartham jagat hita )
Karmaphala yang buruk adalah yang menyebabkan seseorang menderita lahir batin dan menurunkan kualitas sradha bhakti.
2.1.3.Macam-Macam Karma Phala
A.Jika dilihat dari
segi waktu hasil karma seseorang maka dapat digolongkan menjadi tiga macam
yaitu :
1.
Sanchita Karma
2.
Prarabdha Karma
3.
Kryamana Karma
v
Sancitha karma adalah karma atau
perbuatan yang dilakukan pada masa hidup di dunia baru akan menerima pahalanya
setelah meninggal dunia
v
Prarabdha karma adalah karma atau
perbuatan seseorang yang pahalanya langsung diterima pada kehidupan ini.
v
Kryamana karma adalah pahala yang diterima seseorang
pada kehidupan ini atas hasil dari perbuatan ( karmanya ) pada kehidupan yang
lampau.
Meskipun kita
menggolongkan karma tersebut seperti di atas tetapi dalam kenyataan sangat
sulit bagi kita untuk mengidentifikasi setiap karma yang kita terima saat ini.
Mengenai kapan waktu kita akan menerima pahala atas karma yang kita lakukan
juga merupakan rahasia Ida sang Hyang Widhi.
Manfaat kita mengetahui jenis-jenis karma tersebut adalah untuk meningkatkan sradha dan bhakti kepada Hyang Widhi. Kita harus yakin bahwa apapun yang kita alami pada kehidupan ini adalah hasil perbuatan diri sendiri. Bukan karena orang lain. Bisa saja merupakan pahala atas karma kita pada kehidupan terdahulu, atas pahala atas karma kita masa kini.
Manfaat kita mengetahui jenis-jenis karma tersebut adalah untuk meningkatkan sradha dan bhakti kepada Hyang Widhi. Kita harus yakin bahwa apapun yang kita alami pada kehidupan ini adalah hasil perbuatan diri sendiri. Bukan karena orang lain. Bisa saja merupakan pahala atas karma kita pada kehidupan terdahulu, atas pahala atas karma kita masa kini.
Oleh karena itu yang
terbaik harus dilakukan adalah melaksanakan tugas sebaik-baiknya, selalu
berbuat kebaikan serta tetap yakin dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Laksanakan semua kewajiban sebagai yadnya dan bhakti kepada Ida sang Hyang Widhi. Jika hal itu sudah dilakukan maka Tuhan pasti akan memberikan yang terbaik bagi kita. Apa yang seharusnya kita butuhkan pasti akan terpenuhi, sebagaimana wahyu Beliau dalam Kitab Bhagawad Gita Bab IX Sloka 22 :
Laksanakan semua kewajiban sebagai yadnya dan bhakti kepada Ida sang Hyang Widhi. Jika hal itu sudah dilakukan maka Tuhan pasti akan memberikan yang terbaik bagi kita. Apa yang seharusnya kita butuhkan pasti akan terpenuhi, sebagaimana wahyu Beliau dalam Kitab Bhagawad Gita Bab IX Sloka 22 :
B. Berdasarkan unsur Triguna;
triguna terdiri atas unsur satwah, rajah, dan tamah. Ketiganya masing-masing
membentuk wikarma, sahaja karma, dan akarma.
Ø
wikarma:
adalah karma yang dihasilkan dari guna satwah, yang sifatnya satwik. Satwah
adalah sifat-sifat dalam diri manusia yang dipengaruhi secara kuat oleh Dharma.
Yang dapat digolongkan dalam karma yang wikarma antara lain: berkata yang benar
dan lemah lembut, bekerja dengan teliti, tenang; berpikir yang benar dan
jernih, dan sebagainya.
Ø
sahaja karma:
karma ini dihasilkan dengan guna rajah, sifatnya disebut rajasik. Sifat ini
mengarahkan dan mempengaruhi manusia sehingga penuh gairah keinginan,
terburu-buru, kurang sabar, dan sebagainya. Bila manusia melakukan berbagai
kegiatan dengan sifat-sifat rajasik ini, itulah yang dinamakan sahaja karma.
Hasilnya sudah bisa diduga.
Ø
akarma:
sifat tamasik yang mempengaruhi manusia untuk menghasilkan akarma. Tamasik bisa
disejajarkan dengan kemalasan. Kadang-kadang akarma dikatakan sebagai tidak
berbuat. Arti ini tidak sepenuhnya benar. Tidak ada manusia yang benar-benar
tidak berbuat sama sekali. Manusia dibuat tak berdaya oleh hukum karma ini
untuk berbuat dan berbuat, walau dalam bentuk yang sangat pasif. Dalam diam pun
manusia berbuat, paling tidak manah atau pikirannya yang “berkelana”.
C.Berdasarkan kesucian: atas dasar kesucian perbuatan, karma
dibagi menjadi subha karma dan asubha karma.
Ø Subha karma:
subha artinya suci, jadi subha karma adalah perbuatan yang suci, perbuatan
baik. Pikiran yang penuh kedamaian, hati yang penuh rasa kasih sayang, akan
menghasilkan ucapan, perkataan, dan tindakan yang similar, sejajar, dan searah
dengan itu. Konsep karma memang menyangkut ketiganya (pikir, ucapan, dan
tindakan).
Ø Asubha karma: huruf a didepan kata subha membuat makna
penyangkalan. Dengan penyangkalan, muncul makna sebaliknya dari yang di atas.
Perbuatan-perbuatan yang didasari kegelisahan, kebencian, kekerasan, amarah,
dan sebagainya, dikategorikan sebagai asubha karma.
Dalam kaitannya dengan kedua karma berdasarkan kesucian ini, mucul anekdot bahwa bila kita tidak banyak memiliki tabungan perbuatan baik, maka bila ajal menjemput, kita akan dijemput asu. Yang dimaksudkan bukanlah anjing (asu dalam bahasa Jawa dan Bali berarti anjing), melainkan asubha karma ini.
Dalam kaitannya dengan kedua karma berdasarkan kesucian ini, mucul anekdot bahwa bila kita tidak banyak memiliki tabungan perbuatan baik, maka bila ajal menjemput, kita akan dijemput asu. Yang dimaksudkan bukanlah anjing (asu dalam bahasa Jawa dan Bali berarti anjing), melainkan asubha karma ini.
D.Berdasarkan kebenaran: dengan faktor ini, karma dibagi
menjadi sat karma, dush karma, dan mirsa karma
Ø Sat karma: adalah karma yang dilaksanakan dengan dasar
Dharma (kebenaran). Semua perbuatan yang berlandaskan Dharma dianggap sebagai
sat karma.
Ø Dush karma: kebalikan dari sat karma disebut dush karma.
Dasar perbuatan dush karma adalah yang bertentangan dengan Dharma, seperti yang
berdasarkan kroda, moha, matsarya, kama, dan sebagainya.
Ø Misra karma: campuran antara sat karma dan dush karma
disebut mirsa karma. Manusia pada saat ini, pada zaman kali yuga ini, umumnya
melakukan atau menerima hasil karma ini. Karena umumnya manusia kini melakukan
keduanya. Tidak ada yang 100 % jahat, atau 100 % baik. Sejahat-jahatnya
perampok, selama hidupnya ia pasti pernah berbuat baik.
Semua hasil perbuatan ini akan kembali ke padanya. Hasil perbuatan baik atau hasil perbuatan buruknya, hanya dial ah yang akan menerimanya, bukan orang lain. Kalau yang lebih banyak adalah perbuatan buruknya, maka setelah meninggal ia akan menerima hasil perbuatan baiknya terlebih dahulu, kemudian baru menerima hasil perbuatan buruknya. Kalau sebaliknya, lebih banyak perbuatan baiknya; justru ia akan menerima hasil perbuatan buruknya terlebih dahulu, baru kemudian hasil perbuatan baiknya yang dinikmatinya. Jadi tidak ada perbuatan yang sia-sia atau yang tidak dipetik hasilnya menurut hukum karma ini. Tidak ada neraka abadi bagi manusia, bagi manusia jahat sekalipun. Sebaliknya, tidak ada juga surga abadi. Karena surga dan neraka hanya persinggahan sang atman, untuk menentukan “baju” atau badan lain yang cocok dengan hasil karmanya tadi (BG.II.22, Swargarohana Parwa).
Semua hasil perbuatan ini akan kembali ke padanya. Hasil perbuatan baik atau hasil perbuatan buruknya, hanya dial ah yang akan menerimanya, bukan orang lain. Kalau yang lebih banyak adalah perbuatan buruknya, maka setelah meninggal ia akan menerima hasil perbuatan baiknya terlebih dahulu, kemudian baru menerima hasil perbuatan buruknya. Kalau sebaliknya, lebih banyak perbuatan baiknya; justru ia akan menerima hasil perbuatan buruknya terlebih dahulu, baru kemudian hasil perbuatan baiknya yang dinikmatinya. Jadi tidak ada perbuatan yang sia-sia atau yang tidak dipetik hasilnya menurut hukum karma ini. Tidak ada neraka abadi bagi manusia, bagi manusia jahat sekalipun. Sebaliknya, tidak ada juga surga abadi. Karena surga dan neraka hanya persinggahan sang atman, untuk menentukan “baju” atau badan lain yang cocok dengan hasil karmanya tadi (BG.II.22, Swargarohana Parwa).
E.Berdasarkan tri sarira: tri sarira
adalah tiga jenis badan manusia, yakni stula sarira/badan kasar atau fisik
(tangan, kaki, kepala, dsb), suksma sarira atau badan mental, dan badan
penyebab (karana sarira).
Ø Karma fisik: jenis karma ini berakibat pada badan fisik
manusia, misalnya saja makan yang kurang teratur akan menyebabkan tubuh sakit.
Ø Karma astral: karma astral adalah karma yang berasal atau
berakibat pada perasaan, misalnya saja ucapan yang lemah lembut akan berakibat
pada perasaan yang akan menjadi senang. Atau berbicara tentang makanan enak
pada siang hari akan berakibat pada timbulnya rasa lapar, dan sebagainya.
Ø Karma mental: badan mental manusia akab kena pengaruh karma
ini. Senantiasa berpikir baik dan positif akan berakibat pada ketenangan diri,
kebahagiaan, kedamaian, kegembiraan, rasa optimis dan seterusnya. Perlu dicatat
ini juga adalah karma.
F.Berdasarkan hasilnya, phala atau buah atau hasil suatu karma
dibedakan atas dua jenis, yaitu: Vishaya (Wishaya) karma, dan sreyo karma.
Ø Wishaya karma, disebut juga karma yang mengikat. Keterikatan
akan hasil perbuatan adalah wishaya karma. Melakukan suatu perbuatan karena
ingin memperoleh imbalan, atau ada pamrih di balik perbuatannya. Jika
diperkirakan tidak ada hail baginya, maka tidaklah ia melakukannya.
Ketergantungan kepada hasil perbuatan inilah yang dikatakan wishaya.
Ø Sreyo karma, adalah membebaskan diri dari ikatan terhadap
hasil perbuatan. Kegiatan yang dilakukan dengan tanpa berharap akan hasilnya
bukan berarti kerja dengan asal-asalan. Prosesnya tetap diletakkan pada
pelaksanaan penuh kompetensi. Bila dilaksanakan dengan kompetensi penuh, lalu
ditambah lagi dengan keikhlasan dan tanpa berharap hasil bagi diri sendiri,
niscayalah pada pelaksanaannya saja sudah mendatangkan kebahagiaan. Bila
mendatangkan kebahagiaan, apalagi saat pelaksanaannya sudah dirasakan, maka
karma itu dikatakan atmananda. Seperti pada awal tulisan ini dikatakan bahwa
antara perbuatan dan hasilnya tidak dapat dipisahkan, bagai dua sisi mata uang.
Tanpa diharapkan pun hasil itu akan datang. Cepat atau lambat, hal itu pasti
adanya.
2.1.4. Sifat Hukum Karmaphala
1.Abadi: keberadaan hukum ini dimulai pada saat alam semesta ini ada dan akan berakhir pada saat pralaya (kiamat). Walaupun demikian, tidak ada seorang pun yang tahu kapan penciptaan dan berakhirnya alam semesta ini. Inilah yang menjadi rahasia Pencipta. Penciptaan alam semesta bersamaan dengan penciptaan hukum-hukum yang bekerja secara amat sangat canggiiiih sekali dan memiliki ketepatan yang tiada tara. Hukum grafitasi diciptakan bersamaan dengan diciptakan-Nya alam semesta. Kebetulan saja ada mahluk Tuhan yang bernama Isaac Newton yang menggunakan akal/pikiran dan budinya dengan baik, sehingga berhasil mengungkap “keberadaan” dan “cara kerja” hukum ini, walaupun sebelumnya pun kalau ada benda yang dilemparkan ke atas, pasti akan jatuh lagi ke bumi. Lalu manusia lain mengakuinya dan menamakan hukum ini dengan “hukum Newton”.
2.Universal: hukum ini berlaku pada setiap ciptaan Tuhan,. Di mana pun berada, bagaimanapun wujud ciptaan itu, hukum ini berlaku baginya. Mempercayai atau tidak mempercayai keberadaan hukum ini, jika masih berada di alam semesta ini, hukum ini tetap bekerja baginya. Kalau ia berbuat baik, hasilnya pasti baik juga, dan hasilnya dia juga yang akan menikmatinya. Kalau sebaliknya, ya demikian juga. Kalau ada anggapan bahwa hanya kalau berbuat dosa saja kena hukum karma, ya inilah salah kaprah yang luar biasa.
3.Berlaku sepanjang zaman: pada zaman apa pun hukum ini tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan. Baik pada zaman satya (kerta) yuga, treta yuga, dwapara yuga, kali yuga hukum ini tetap berlaku. Kalau di zaman sekarang (yang diidentifikasi sebagai zaman kali, zaman terakhir) sepertinya hukum karmaphala ini tidak lagi efektif bekerja, ya anggapan itu keliru lagi. Kalau kelihatan bertentangan, itu hanya penglihatan dan analisis manusia yang sangat terbatas, yang tidak mampu melintasi dan menggabungkan berbagai fakta dari zaman lainnya dengan lengkap. Demikian singkatnya pengetahuan dan pemahaman manusia tak mampu mengungkap lintas zaman tadi, karena rentang waktunya demikian lamaaaaa sekali, yang ribuan bahkan jutaan kali rentang umur manusia. Sedangkan pengetahuan tentang diri dan perbuatannya semasa bayi atau anak-anak saja tak tersimpan lagi di memorinya, bagaimana mau menyimpan peristiwa lintas zaman?
4.Sempurna: karena kesempurnaannya, kerja hukum ini tak dapat diganggu-gugat, diubah atau dipaksa berubah. Sifatnya konstan dan tidak berubah dari zaman ke zaman. Hukum ini hanya dapat “ditaklukkan”dengan cara mengikuti alur kerjanya, diiringi dengan keihklasan yang dalam. Kalau menurut penglihatan dan analisis manusia, dia menerima hasil yang tidak sesuai dengan perbuatannya, bisa dipastikan penglihatan dan analisisnya itu tidaklah lengkap. Kalau rasa-rasanya telah dan selalu berbuat baik, lalu hidupnya begitu-begitu saja atau malah menderita sepanjang hayat, mesti ada yang belum terungkap. Ada mata rantai kausalitas yang menyebabkan demikian. Itulah yang tak mampu dijangkau nalar, pikir, dan budi manusia. Karena bak iklan sebuah produk, hukum ini mengikuti yang berbuat atau yang berkarma kapan dan di manapun berada.
2.1.5. Pelaksanaan Karma Phala
Sebagaimana diuraikan sebelumnya
bahwa wujud karmaphala bisa berbentuk fisik bisa juga berbentuk psikis. Jika
karma seseorang harus diterima setelah meninggal dunia maka atmannya akan
menuju sorga atau neraka. Tetapi bagaimana bentuk pahala dari karma yang harus
dinikmati pada kehidupan ini?
Tentu saja akibat karma akan dirasakan oleh seseorang melalui interaksi dengan lingkungan, baik alam maupun sesama manusia. Pahala karma bisa saja dirasakan melalui tangan manusia, binatang, tumbuhan, serta bisa juga dari alam. Sehingga manusia disamping akan menerima pahala atas karmanya, tetapi juga sebagai alat untuk membalas karma orang lain.
Contoh sederhana mungkin suatu ketika kita menerima bantuan dari orang lain dimana pada waktu tersebut kita benar-benar memerlukan pertolongan tersebut. Kejadian ini buakanlah suatu kebetulan. Itu adalah hasil karma kita yang mungkin kita sudah lupa kapan melakukannya, sehingga disaat yang tepat kita akan menerimanya. Dalam peristiwa tersebut yang menjadi alat Tuhan untuk menyampaikan pahala atas karma tersebut adallah manusia ( orang lain).
Meskipun manusia adalah alat pembalas karma, bukan berarti dia terbebas atas karma yang diperbuatnya itu tetapi pahala akan selalu mengikuti karma yang dilakukannya.
Misalkan Andi menolong Budi yang terjatuh dari sepeda motor. Dalam peristiwa tersebut Budi menerima pahala dalam bentuk pertolongan dari Andi, pahala tersebut mungkin saja atas kebaikan Budi di waktu lalu Dalam kasus ini Andi adalah sebagai alat pembalas karma perbuatan Budi di masa lalu. Meskipun Andi sebagai alat , atas perbuatannya menolong budi dia juga akan mendapat pahala atas karma tersebut.
Jadi setiap peristiwa karma yang melibatkan lebih dari satu orang maka dalam peristiwa tersebut ada dua jenis proses karma yang terjadi yaitu ada pihak yang menerima hasil karmanya dan ada orang yang yang berkarma dimana hasilnya belum diketahui kapan akan diterima.
Demikian pula alam bisa saja sebagai alat pembalas karma. Bencana alam bukanlah hukuman Tuhan, tetapi semua itu akibat perbuatan manusia sendiri.
Kesimpulannya :
Tentu saja akibat karma akan dirasakan oleh seseorang melalui interaksi dengan lingkungan, baik alam maupun sesama manusia. Pahala karma bisa saja dirasakan melalui tangan manusia, binatang, tumbuhan, serta bisa juga dari alam. Sehingga manusia disamping akan menerima pahala atas karmanya, tetapi juga sebagai alat untuk membalas karma orang lain.
Contoh sederhana mungkin suatu ketika kita menerima bantuan dari orang lain dimana pada waktu tersebut kita benar-benar memerlukan pertolongan tersebut. Kejadian ini buakanlah suatu kebetulan. Itu adalah hasil karma kita yang mungkin kita sudah lupa kapan melakukannya, sehingga disaat yang tepat kita akan menerimanya. Dalam peristiwa tersebut yang menjadi alat Tuhan untuk menyampaikan pahala atas karma tersebut adallah manusia ( orang lain).
Meskipun manusia adalah alat pembalas karma, bukan berarti dia terbebas atas karma yang diperbuatnya itu tetapi pahala akan selalu mengikuti karma yang dilakukannya.
Misalkan Andi menolong Budi yang terjatuh dari sepeda motor. Dalam peristiwa tersebut Budi menerima pahala dalam bentuk pertolongan dari Andi, pahala tersebut mungkin saja atas kebaikan Budi di waktu lalu Dalam kasus ini Andi adalah sebagai alat pembalas karma perbuatan Budi di masa lalu. Meskipun Andi sebagai alat , atas perbuatannya menolong budi dia juga akan mendapat pahala atas karma tersebut.
Jadi setiap peristiwa karma yang melibatkan lebih dari satu orang maka dalam peristiwa tersebut ada dua jenis proses karma yang terjadi yaitu ada pihak yang menerima hasil karmanya dan ada orang yang yang berkarma dimana hasilnya belum diketahui kapan akan diterima.
Demikian pula alam bisa saja sebagai alat pembalas karma. Bencana alam bukanlah hukuman Tuhan, tetapi semua itu akibat perbuatan manusia sendiri.
Kesimpulannya :
·
Pahala
atas karma seseorang dapat diterima di alam niskala ( sorga atau neraka ) juga
bisa dinikmati pada saat hidup.
·
Pahala
karma di dunia bisa diterima melalui tangan manusia atau alam lingkungan.
·
Setiap
peristiwa karma yang melibatkan lebih dari satu manusia maka akan ada pihak
penerima pahala atas karmanya dan ada pihak sebagai pembalas karma
sekaligus pelaku karma untuk dirinya.
·
Setiap
karma yang terjadi akan menjadi penyebab untuk karma-karma berikutnya.
·
Dalam
rangka meningkatkan karma baik maka pada saat berdoa mohonlah agar kita
senantiasa menjadi alat pembalas karma yang baik.
·
Karma Phala
berasal dari 2 (dua) kata, yaitu Karma yang artinya segala perbuatan,
kerja/gerak dan Phala yang artinya hasil
·
Jadi Karma
Phala artinya segala perbuatan akan memperoleh hasil, hasil dari segala
perbuatan.
2.1.6 Makna Karma Phala
·
Makna Karma Phala
·
Karma (kerja/gerak) meninggalkan Karma Wasana (bekas-bekas gerak) yang kelak timbul
menjadi Karma Phala yaitu hasil dari perbuatan yang akan menentukan
baik dan buruk penjelmaan kita di masa yang akan datang. Hal ini
dapat kita ketahui dari adanya kelahiran orang pandai, bodoh, tampan/cantik,
jelek, normal, cacat, kaya, miskin dan sebagainya, itu adalah disebabkan oleh
adanya Karma yang baik (Ḉubhakarma) dan Karma yang tidak baik/buruk (Aḉubhakarma)
yang telah dilakukannya pada penjelmaan terdahulu. Kita percaya,
bahwa segala perbuatan (Karma) akan memperoleh hasil (Phala/Phahala)
dan tiap hasil yang kita peroleh tergantung dari baik dan buruk dari perbuatan
yang kita perbuat. Oleh karena itu, jika ingin menjadi manusia yang baik
dan sempurna, berbuatlah baik sekarang juga, agar sekala (nyata)
dan niskala (tidak nyata) serta kemudian menjadi manusia utama, sehingga
Sang Hyang Atma (Rokh) memperoleh tempat yang baik. Dalam buku
Sarasamuscaya Bab XI,12) disebutkan :
Kang ḉubha karma
panenta sakna ring aḉubha
kharma phalaning ring wong
|
Artinya : Perbuatan yang baik itu adalah alat
untuk menebus perbuatan yang tidak baik (dosa), yang patut dilaksanakan oleh
setiap orang.
|
·
Jadi disini
dikatakan, bahwa perbuatan yang tidak baik (dosa) hanya dapat ditebus dengan
perbuatan yang baik, karena tidaklah ada suatu alasan bagi manusia untuk
menebus dosanya dengan uang (materi). Kalau toh ini mungkin ini hanya
berlaku dalam alam dunia (sekala/duniawi/kemanusiaan), ilustrasi ini dapat
diambil dari Wayang Cenk-Blonk ”Gatokaca
Anggugah” tentang Cerita Atman Pranda yang ngotot supaya mendapatkan Sorga (Percakapan
Tuwalen/Penakawan vs Pak Sokir/Petani miskin yang memperoleh Sorga), di alam
sekala kesalahan/dosa kita bisa beli dengan menyogok sehingga kita terbebas
dari jeratan hukum, tetapi alam niskala tetap akan menuntut kita berdosa dan
tetap akan memperoleh pahala/hasil yang dinamakan neraka.
·
Selanjutnya
penjelasan mengenai Karma Phala kita jumpai melalui cerita dalam kitab Maha
Brata, Ramayana, Arjuna Wiwaha, Niti Castra dan kakawin lainnya : Arjuna
Wiwaha, Wirama Dasar : Aswalalita, Kadang Wirama : Rajani/Mandamalon (17)
O
|
o
|
o
|
o
|
-
|
o
|
-
|
o
|
o
|
o
|
-
|
o
|
o
|
-
|
O
|
o
|
ō
|
Sya
|
pa,
|
ka
|
ri
|
tan
|
te
|
mung
|
a
|
yu,
|
ma
|
se
|
dha
|
na,
|
sar
|
Wa
|
a
|
yu
|
Mi
|
Ya
|
ta
|
ka
|
tem
|
wa
|
ning
|
a
|
la,
|
ma
|
se
|
dha
|
na,
|
sar
|
Wa
|
a
|
la
|
Tu
|
wa
|
sa
|
li
|
sih
|
ma
|
nang
|
sa
|
ya,
|
pu
|
re
|
kre
|
ta,
|
ta
|
Pa
|
ti
|
nut
|
Sa
|
Ke
|
ha
|
re
|
pan,
|
ke
|
Si
|
dan,
|
ma
|
ka
|
dar
|
sa
|
na,
|
Pan
|
dhu
|
su
|
ta
|
·
Artinya :
- Siapa yang masih tertinggal belum menemui
kebahagiaan, diantara mereka yang telah mengabdikan diri pada kebaikan…, -
Oleh karena itu tentu akan memperoleh kesengsaraan jika berbuat yang
salah…, - Pikiran yang ragu-ragu akan keadaan si Karma Phala, yang
baiklah dilaksanakan…, - Segala yang terangan-angan pasti tercapai
sebagai halnya Sang Arjuna. Niti Castra, Wirama Dasar : Wirat, Kadang Wirama :
Kalelengan (22)
O
|
-
|
o
|
o
|
o
|
-
|
o
|
-
|
o
|
o
|
o
|
-
|
O
|
o
|
o
|
o
|
O
|
-
|
o
|
o
|
o
|
ō
|
Su
|
rud,
|
ni
|
ka
|
na
|
ngar
|
tha
|
ring
|
gre
|
ha
|
hi
|
lang
|
nya
|
tan
|
ha
|
na
|
Wi
|
na
|
wa
|
yan
|
pe
|
jah
|
I
|
kang
|
ma
|
mi
|
dra
|
swa
|
wan
|
dhu
|
su
|
ru
|
di
|
pe
|
ma
|
sa
|
ra,
|
nu
|
mu
|
lih
|
pa
|
da
|
na
|
ngis
|
Ga
|
we,
|
a
|
la
|
ha
|
jong
|
ma
|
nun
|
tun,
|
a
|
ngi
|
ring,
|
ma
|
nu
|
dha
|
ke
|
Nu
|
lah,
|
te
|
ka
|
te
|
kan
|
Ka
|
Li
|
nga
|
ni
|
ka,
|
ring
|
da
|
di
|
wa
|
ngi
|
se
|
deng
|
U
|
rip
|
a
|
ngu
|
La
|
ha
|
dhar
|
ma
|
sdha
|
Na
|
·
Artinya :
Luluh hilangnya si harta benda itu semasih kita di rumah, sudah berpisahan
tidak dapat dibawa jika kita mati… Yang cinta kasih, sanak keluarga
berpisahannya sampai di kuburan dan pulangnya sama-sama menangis… Segala
perbuatan buruk dan baik itulah yang akan menuntun memberi petunjuk jalan di
mana sepantasnya akan tinggal… Demikianlah disebutkan, kita jadi manusia,
kebetulan masih hidup dan sepatutnyalah menjalankan dharma laksana
2.2 Pengertian Punarbhawa
Tidak
jauh berbeda dengan asal karma phala, kata punarbhawa berasal dari bahasa
sansekerta, dari kata punar yang berarti “lagi”, “kembali” dan kata bhawa
berarti “menjelma”.Jadi,punarbhawa adalah kelahiran berulang-ulang
yang disebut juga penitisan atau juga samsara.di dalam pustaka suci Weda
dikatakan bahwa penjelmaan atma atuau roh yang berulang-ulang atau samsriti ke
dunia ini disebut samsara.Samsara ini terjadi akibat dari adanya hukum karma
dimana karma yang jelek menyebabkan atma menjelma kembali untuk memperbaiki
perbuatan nya yang baik atau atma itu
masih di pengaruhi oleh karma wesana (bekas-bekas perbuatan) atau kenikmatan
duniawi sehingga tertarik untuk lahir ke dunia.Kelahiran ini adalah samsara
atau sengsara sebagai hukuman yang diakibatkan oleh perbuatan di masa kelahiran
terdahulu.
Kehadiran
atma yang berulng-ulang ke dunia ini membawa akibat suka duka.Kitab suci
Bhagawadgita menjelaskan sebagai berikut :
Sribhagavan uvaca, Bahuni me vyatitani janmani tava carjuna, Tany ham veda sarvani na twam vetta parantapa (bhagawadgita, IV.5).
Artinya :
Sri Bhagavan bersabda; banyak kelahiran-Ku di masa lalu demikian dan pula kelahiranmu, Arjuna; Semuanya ini aku tahu tetapi engkau sendiri tidak, parantapa.
Sribhagavan uvaca, Bahuni me vyatitani janmani tava carjuna, Tany ham veda sarvani na twam vetta parantapa (bhagawadgita, IV.5).
Artinya :
Sri Bhagavan bersabda; banyak kelahiran-Ku di masa lalu demikian dan pula kelahiranmu, Arjuna; Semuanya ini aku tahu tetapi engkau sendiri tidak, parantapa.
Semua
yang kita lakukan di dunia ini menyebabkan adanya bekas atau wesana dalam
jiwatman.Bekas-ekas perbuatan atau karma wesana ada bermacam-macam.Jika
bekas-bekas perbuatan itu hanya bersifat keduniawian,maka jiwatman kan lebih
mudah tarik oleh hal-ha keduniawian sehingga jiwatman itu lahir kembali.
Misalnya
pada waktu mati ada bekas-bekas hidup mewah pada jiwatman,maka setelah di
akhirat jiwatman itu masih punya hubungan kemewahan hidup,sehingga mudah di tarik
kembali ke dunia.
Apabila
pada saat kematianny itu tidak memiliki bekas-bekas kemewahan atau ikatan
keduniawian, maka ia akan terus bersatu dengan Sang Hyang Widhi Wasa dan
mencapai tujuan akhir yang disebut moksa.Meskipun
demikian kelahiran kita kedunia sebagai manusia adalah suatu kesempatan untuk
meningkatkan kesempurnaan hidup guna mengatasi kesengsaraan dan melenyapkan
pengaruh karma yang merupakan penyebab utama timbulnya punarbhawa.
2.2.1.PROSES TERJADINYA PUNARBHAVA
Segala karma (perbuatan/kegiatan) yang dilakukan oleh indriya-indriya badan jasmani terrekam di dalam pikiran, sehingga setiap orang bisa ingat karma yang dilakukan beberapa hari, sebulan atau pun setahun yang lalu.
Daya tampung pikiran dalam merekam data-data kegiatan yang di-lakukan oleh badan jasmani kasar sang makhluk hidup (jiva) tak dapat ditandingi oleh daya tampung hard disk komputer bikinan sang manusia yang teramat canggih.
Hubungan antara pikiran dengan hukum karma-phala dapat dijelaskan secara analogis sebagai berikut.
Segala karma (perbuatan/kegiatan) yang dilakukan oleh indriya-indriya badan jasmani terrekam di dalam pikiran, sehingga setiap orang bisa ingat karma yang dilakukan beberapa hari, sebulan atau pun setahun yang lalu.
Daya tampung pikiran dalam merekam data-data kegiatan yang di-lakukan oleh badan jasmani kasar sang makhluk hidup (jiva) tak dapat ditandingi oleh daya tampung hard disk komputer bikinan sang manusia yang teramat canggih.
Hubungan antara pikiran dengan hukum karma-phala dapat dijelaskan secara analogis sebagai berikut.
Oleh
karena ada benih yang ditaburkan di lahan itu, maka ia (benih itu) tumbuh, lalu
berbuah dan kemudian di panen oleh si penabur benih. Begitu pula, oleh karena
ada karma (perbuatan) yang dilakukan, maka ada phala (akibat) yang timbul dan
harus ditanggung oleh si pelaku yaitu sang jiva berjasmani manusia.
Sedangkan jenis karma dalam hubungannya dengan phala (akibat) nya dapat dijelaskan sebagai berikut.
Sedangkan jenis karma dalam hubungannya dengan phala (akibat) nya dapat dijelaskan sebagai berikut.
Sancita-karma
membentuk hutang-hutang karma yang menumpuk mengotori pikiran. Hutang-hutang
karma ini adalah rekaman beraneka-macam kegiatan pamerih memuaskan indriya
jasmani dan membuai sang jiva dengan beraneka-ragam niat, minat, kehendak,
dambaan dan keinginan untuk menikmati kesenangan material dunia fana.
Dengan kata lain, hutang karma yang mengotori pikiran, mengikat sang jiva dengan cita-cita untuk terus tinggal dan hidup di alam material dan menikmati kesenangan material dengan berbagai cara.
Pada saat kematian, badan jasmani kasar (gross material body) sang jiva segera membusuk dan hancur. Tetapi ia (sang jiva), dengan berkendaraan badan jasmani halus (subtle material body) yang tersusun dari ego, kecerdasan dan pikiran (yang dimuati bermacam-macam hutang karma), berpindak ke badan jasmani kasar baru tertentu sesuai dengan macam kesadarannya pada saat ajal.
Sri Krishna berkata, “Yam yam vapi smaran bhavam tyajaty ante kalevaram tam tam evaiti kaunteya sada tad bhava bhavitah, keadaan apapun yang seseorang ingat pada saat ajal, pasti keadaan itu yang akan dia peroleh” (Bhagavad Gita 8.6).
Begitulah pada saat ajal, seseorang pasti hanya ingat karma (perbuatan) yang paling sering dilakukan dan paling disukainya atau menjadi hobi. Dan ingatannya itu menentukan macam kesadarannya pada saat kematian mengakhiri hidupnya.
Proses terjadinya punarbhava dapat diringkas sebagai berikut.
Dengan kata lain, hutang karma yang mengotori pikiran, mengikat sang jiva dengan cita-cita untuk terus tinggal dan hidup di alam material dan menikmati kesenangan material dengan berbagai cara.
Pada saat kematian, badan jasmani kasar (gross material body) sang jiva segera membusuk dan hancur. Tetapi ia (sang jiva), dengan berkendaraan badan jasmani halus (subtle material body) yang tersusun dari ego, kecerdasan dan pikiran (yang dimuati bermacam-macam hutang karma), berpindak ke badan jasmani kasar baru tertentu sesuai dengan macam kesadarannya pada saat ajal.
Sri Krishna berkata, “Yam yam vapi smaran bhavam tyajaty ante kalevaram tam tam evaiti kaunteya sada tad bhava bhavitah, keadaan apapun yang seseorang ingat pada saat ajal, pasti keadaan itu yang akan dia peroleh” (Bhagavad Gita 8.6).
Begitulah pada saat ajal, seseorang pasti hanya ingat karma (perbuatan) yang paling sering dilakukan dan paling disukainya atau menjadi hobi. Dan ingatannya itu menentukan macam kesadarannya pada saat kematian mengakhiri hidupnya.
Proses terjadinya punarbhava dapat diringkas sebagai berikut.
PROSES PERPINDAHAN SANGAT HALUS
Veda menyatakan bahwa proses perpindahan sang makhluk hidup (jiva) dari badan jasmani kasar lama yang telah usang dan rusak ke badan jasmani kasar baru dengan berkendaraan badan halus, adalah proses sangat halus dan berada diluar pengamatan indriya-indriya jasmani kasar.
Perpindahan tersebut, kata Veda, adalah bagaikan perpindahan si ulat dari satu lembar daun ke lembar daun lainnya. Sebelum melepaskan daun yang ditempatinya, si ulat sudah berpegangan pada daun lain yang hendak di tempati.
Begitu pula, sebelum meninggalkan badan jasmani kasar lama, sang jiva sudah masuk (=berpegangan) ke badan jasmani halus tertentu yaitu pikiran (manah) yang telah dimuati mentalitas tertentu sesuai dengan karma (kegiatan) yang paling disenangi dan paling sering dilakukan dengan badan jasmaninya sekarang.
Keadaan mentalitas pikiran atau macam kesadaran pada saat ajal menentukan jenis badan jasmani kasar berikutnya yang akan dihuni oleh sang jiva.
Pikiran yang dimuati mentalitas tertentu di-sebut paham hidup. Dan paham hidup ini adalah kumpulan keingingan, minat, dambaan, kemauan, kehendak,kesukaan, tabiat, prilaku, watak, sifat, perangai, pola dan cara menikmati. Semua ini terbentuk dalam pikiran.
Veda menyatakan, “Srotam caksuh sparsanam ca rasanam ghranam eva ca adhisthaya manas cayam visayan upasevate, sang makhluk hidup mengembangkan jenis indriya pendengar, penglihat, pengecap, pencium dan perasa tertentu yang semuanya ter-kumpul dalam pikiran.Begitulah kemudian ia memperoleh badan jasmani kasar baru tertentu untuk menikmati obyek-obyek indriya tertentu pula”(Bhagavad Gita 15.9).
Selanjutnya Veda menyatakan,“Manah karma mayam nrnam, kondisi pikiran sang manusia ditentukan oleh akibat (phala) perbuatan (karma) yang dilakukannya. Indriyaih pancabhir yatam lokal lokam prayatyanya atma tad anuvartate, bersamaan dengan ke-lima indriya persepsi, pikirannya berpindah dari satu badan jasmani kasar ke badan jasmani kasar lain, dan sang jiva ikut pula ber-pindah bersama nya” (Bhagavata Purana 11.22.37).
Dan Sri Krishna sendiri berkata, “Sang makhluk hidup (jiva) yang jatuh ke dunia fana, membawa serta bermacam – macam paham hidup bersama dirinya dari satu badan jasmani kasar ke badan jasmani kasar lain, vayur gandhan iva sayat, bagaikan angin membawa aroma” (Bhagavad Gita 15.8).
EVOLUSI SPIRITUAL
Veda menyatakan bahwa sesuai dengan macam dan intensitas asubha-karma (perbuatan berdosa) yang dilakukannya, sang jiva berjasmani manusia bisa merosot dengan lahir sebagai anjing, kadal, tikus atau makhluk rendah lain.
Setelah menjelma sebagai ikan, maka sang jiva harus lahir berulang-kali dalam berbagai jenis kehidupan yang lebih tinggi sebelum pada akhirnya kembali memperoleh badan manusia. Ini disebut evolusi spiritual yaitu sang jiva berangsur-angsur (pelan-pelan) merobah kesadarannya dari tingkat rendah ke tingkat yang lebih tinggi dengan berganti-ganti badan jasmani mulai dari berbagai badan jasmani akuatik, tanaman/pohon, serangga, burung, binatang dan akhirnya badan jasmani manusia.
Jadi menurut teori evolusi spiritual Veda, sang jiva yang rohani-abadi tidak pernah berubah meskipun berganti-ganti badan jasmani. Dan beraneka-macam badan jasmani yang telah pernah di huninya, sudah ada sejak terciptanya alam semesta material ini dan wujud serta bentuknya pun tetap sama, tidak pernah berobah.
Karena itu dikatakan bahwa evolusi spiritual ini adalah rangkaian perpindahan sang jiva dalam jutaan kondisi kehidupan (badan jasmani) berlain-lainan yang menyengsarakan belaka.
Evolusi spiritual ini harus dijalani oleh setiap jiva berjasmani manusia yang salah/keliru menggunakan jasmani manusianya yaitu bukan untuk berbhakti kepada Sri Krishna, tetapi untuk mengejar kesenangan material dunia fana yang semu, khayal dan sementara.
Proses evolusi spiritual Veda tersebut diatas dapat diringkas sebagai berikut.
Seperti yang suda-sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Subha dan Asubha Karma itu adalah baik buruknya perbuatan. Sedangkan Karma Phala adalah hasil atau buah dari perbuatan, dengan demikian maka dapat di pastikan bahwa hubungan antara Subha dan Asubha Karma dengan Karma Phala itu sangat erat sekali , sebab setiap Karma atau perbuatan pasti akan mendatangkan hasil atau buah.apabila Karma yang di perbuat itu baik maka buah Karma atau Karma phala yang di proleh adalah kebaikan demikian juga sebalik nya. Seseorang yang selalu berbuat baik dalam kehidupan ini,setelah ia meninggal dunia roh nya akan mendapat surga dan bila ia di lahirkan kembali ,ia akan lahir dari surge syuta. Yang dimaksud dengan Surga Cyuta ,yaitu yang lahir dari surga dan peuh dengan kebahagiaan. Sedangkan kalau sekarang selalu berbuat burukdi dunia,setelah meninggal dunia rohnya akan disiksa di neraka dan bila dilahirkan kembali ia akan lahir dari neraka yang juga disebut Neraka Cyuta, yaitu anak yang lahir dari neraka yang diliputi penuh dengan penderitaan atau kesengsaraan.
Hasil Karma kejahatan atau keburukan yang di tabug oleh seseorang akan mengantarkan orang bersangkutan menuju ke neraka, sebagaimana di jelaskan dalam cloak kitab Bhagawadgita berikut:
“Tri vidam narakesyedam, dvaram nasanan atmanah,kamah krodhas tatha lobhas, tasmad etat trayam trayet (bhagawadgita XVI-21)
Artinya:
Tiga pintu gerbang neraka jalan menuju, jurang kehancuran jiwa, ada tiga yaitu kama krodha, dan lobha oleh karena itu ketiganya harus di tinggal kan.
2.2.3. Bukti Nyata Terjadinya Punarbhawa
Sesungguh nya contoh nyata sebagai bukti bahwa Punarbhawa itu benar terjadi, dapat kita simak dari keberadaan beberapa orang yang sejak lahirnya mempunyai bakat istimewa, terutama yang sering terjadi pada anak-anak bahwa,bakat-bakat tersebut ada kalanya berkembang dengan spontan,sepertinya mereka mengingat kehidupan nya masa lalu. Hal ini merupakan suatu bukti yang sangat berharga untuk menimbulkan keyakinan bagi seseorang yang ingin mempelajari dan mendalami ajaran punarbhawa atau samsara.
Di kisah kan bahwa , phitagoras ketika masih kecil ingat dengan jelas tentang kejadian,ketika ia membawa sebuah prisai ke dalam sebuah kuil di Geret yang di lakukan oleh nya dalam rainkarnasinya pada masa lalu bersama dengan pangeran Troy
Sebagai contoh lain bahwa tumimbal atau kelahiran kembali itu ada. Sapami Sivanandha mengatakan bahwa beberapa tahun yang lalu ada kejadian yang telah menggemparkan kota Delhi (india). Santi Devi dapat menceritakan segala macam pengalamanya yang dialami pada waktu kehidupanya yang lampau,sampai pada kejadian-kejadian yang sekecil-kecil nya.
Demikialah tentang Punarbhawa yang merupakan salah satu dari kepercayaan di dalam agama hindu, dimana fakta-fakta nya dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Karma
Phala merupakan hukum sebab akibat yang berlaku untuk semua makhluk hidup di
Dunia. Hukum ini merupakan hukum yang terorganisir jauh lebih baik dari pada
teknologi, tidak dapat dihindari dan bersifat Universal(untuk semua makhluk).
Dan punarbawa merupakan merupakan bagian dari Panca Sradha.Punarbhawa merupakan
kelahiran kembali makhluk hidup ke dunia yang di sebab kan oleh karma manusia
itu sendiri. Jika dalam kehidupan terdahulu karma seseorang baik maka dia pun
akan terlahir kembali/merenkarnasi dalam kehidupan yang baik dan berada pada
tingkat yang lebih tinggi pula. Jadi antara Karma dan Punarbhawa itu memiliki
hubungan keterkaitan, dimana punarbhawa adalah
kelahiran berulang-ulang yang disebut juga penitisan atau juga samsara.di dalam
pustaka suci Weda dikatakan bahwa penjelmaan atma atuau roh yang berulang-ulang
atau samsriti ke dunia ini disebut samsara.Samsara ini terjadi akibat dari
adanya hukum karma dimana karma yang jelek menyebabkan atma menjelma kembali
untuk memperbaiki perbuatan nya yang baik atau atma itu masih di pengaruhi oleh karma wesana
(bekas-bekas perbuatan) atau kenikmatan duniawi sehingga tertarik untuk lahir
ke dunia.Kelahiran ini adalah samsara atau sengsara sebagai hukuman yang
diakibatkan oleh perbuatan di masa kelahiran terdahulu.
3.2
SARAN-SARAN
Demikianlah
yang dapat saya paparkan mengenai materi ini, tenrunya masih banyak kekurangan
dan kelemahan, karena terbatasnya pengetahuan penulis. Saya berharap para
pembaca bias member kritik dan saran yang bersifat membangun demi sempurnanya
makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga
makalah ini berguna bagi penulisnya pada
khususnyajuga para pembaca pada umumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Suratmini, Ni Wayan
(2012).Buku Penunjang Materi Agama Hindu.denpasar:Tri
Agung
Mudana, I Nengah
(2011). Widya Kusuma Pendidikan Agama
Hindu.denpasar:Sri Rama
Langganan:
Postingan (Atom)